Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri berlangsung selama 19-25 April. Nantinya, pegawai bisa masuk kembali pada 26 April. Ini berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh karyawan yang berada di lingkungan kerja Pemkot Balikpapan.\
Sekkot Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pegawai untuk mematuhi keputusan tersebut. Mereka terhitung mendapat libur selama tujuh hari sebelum kembali bekerja. Dia mengingatkan, tidak boleh ada pegawai yang melakukan perpanjangan cuti seusai Lebaran.
Menurutnya, waktu cuti bersama masih lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kini libur diberikan lebih banyak sebelim Idulfitri. "Sekarang, libur lebih maju mulai 19 April. Jadi, akan lebih banyak waktu saat pra-Lebaran daripada pasca-Lebaran," imbuhnya.
Sumber : Kaltimpost edisi 12 April 2023.